BAB I
PANDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat Jawa adalah masyarakat yang menjunjung tinggi rasa kekeluargaan, suka bergotong royong, dan berketuhanan. Masyarakat jawa pada masa lalu bukanlah merupakan manusia yang menghubungkan individu satu dengan lainnya, akan tetapi merupakn satu kesatuan yang lekat terikat satu sama lain oleh norma-norma hidup karena sejarah, tradisi maupun religi.
Sukuyku bangsa jawa pada hakikatnya adalah masyarakat berketuhanan (sosio-religius). Orang jawa telah memiliki pandangan hidup yang mempercayai hal yang ghaib, dalam arti meyakini adanya klekuatan rahasia yang kasat mata dan dapat mempengaruhi kehidupan manusia.
Mitros, magi, religi, mistik dan ilmu pengetahuan menjadi tradisi dalam kehidupan orang jawa. Dalam budaya jawa dikenal adanya simbolisme, yaitu suatu faham yang menggunakan lambang atau simbol untuk membimbing pemikiran manusia kearah pemahaman terhadap suatu hal secara lebih dalam. Manusia mempergunakan simbol sebagai media penghantar komunikasi antar sesama dan segala sesuatu yang dilakukan manusia merupakan perlambang dari tindakan atau bahkan karakter dari manusia itu selanjutnya. Ilmu pengetahuan adalah simbol-simbol dari Tuhan, yang diturunkan kepada manusia, dan oleh manusia simbol-simbol itu ditelaah dibuktikan dan kemudian diubah menjadi simbol-simbol yang lebih mudah difahami agar bisa diterima oleh manusia lain yang memiliki daya tangkap yang berberda-beda.
Bentuk-bentuk simbolisme dalam budaya jawa sangat dominan dalam segala hal dan dalam segala bidang. Hal ini terlihat dalam tindakan sehari-hari orang jawa, sebagai realisasi dari pandangan dan sikap hidupnya yang berganda. Bentuk-bentuk simbolisme itu dapat dikelompokan dalam tiga macam tindakan simbolis yaitu, tindakan simbolis dalam religi, tradisi, dan kesenian.
B. Rumusan Masalah
1. Bagimana tindakan simbolisme masyarakat jawa dalam bertradisi?
2. Apa saja tindakan- tindakan simbolis dalam masyarakat jawa?
3. Bagaimana tata urutan acara pada upacara pernikahan?
C. Tujuan
1. Diharapkan mahasiswa dapat mengetahui symbol-simbol masyarakat jawa dalam bertradisi
2. Diharapkan mahasiswa mampu memahami makna dari symbol-simbol tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tindakan Simbolis dalam Tradisi
Symbol atau lambang adalah suatu hala atau keadaan yang merupakan pengantara pemahaman terhadap obyek . Dalam tindakan simbolis,, sifat komunikasi berjangka lama, walaupun tindakan itu sendiri hanya terjadi pada saat yang terbatas. Dalam tindakan simbolis bersifat timbanl balik dengan menempuh komunikasi bebas yang manusiawi, bahkan menjamin universalitas bagi sembarang orang dan zaman/waktu. Ia banyak menempuh segi-segi yang dengan natural dihadirkan pada obyek yang diwakilinya, tanpa menyemputkan kekayaan yang terkandung dalam isinya
Tradisi atau adat istiadat atau disebut juga adat tata kelakuan, menurut Koentjara Ningrat (1974:20) dapat dibagi dalam empat tingkatan, yaitu
1. Tingkat nilai budaya
Tingkat nilai budaya adalah berupa ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan masyarakat, dan biasanya berakar dalam bagian emosional dan alam jiwa manusia, misalnya gotong royong atau sifat suka kerja sama berdasarkan solidaritas yang besar.
2. Tingkat Norma-norma
Tingkat norma-norma, adalah system norma-norma yang berupa nilai-nilai budaya yang sudah terkait kepada peranan masing-masing anggota masyarakat dalam lingkungannya, misalnya peranan sebagai atasan atau bawahan dalam suatu jenjang pekerjaan, peranan sebagai orang tua atau anak, guru atau murid. Masing-masing peranan memilki sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi tingkah laku masing-masing, yang dalam bahasa jawa disebut anggah-ungguh atau kode etik.
3. Tingkat Hukum
System hukum yang berlaku, misalnya hukum adat perkawinan, hukum adat kekayaan.
4. Tingkat Aturan Khusus
Tingkat aturan khusus yang mengatur kegiatan-kegiatan yang jelas terbatas ruang lingkupnya dalam masyarakat dan bersifat konkret sifatnya, misalnya aturan sopan santun.
Dalam tingkat nilai budaya, tercermin sikap dan sifat kerja sama seperti gotong-royong, tolong-menolong, rasa senasib sepenangguangan dalam suka dan duka. Dalam gerak langkah pelaksanaanya atau tindakannya orang jawa memiliki ungkapan-ungkapan simbolis seperti saiyeg saeko praya yang artinya bergerak bersama untuk mencapai tujuan bersama. Hal tersebut dilaksanakannya dalam rangka bersih desa, membuat atau memperbaiki jalan, saluran air, atau prasarana lainnya yang diperlukan untuk kepenti ngan bersama. Ungkapan simbolis mangan ora mangan kumpul, makan tidak makan tetap bersama-sama, menggambarkan betapa kuat rasa senasib sepenanggungan akan dirasakan dan dilaksanakan bersama asalkan mereka tetap bersama-sama. Jer basuki mawa bea yang berarti setiap kesejahteraan yang diinginkan tentu harus mengeluarkan biaya (uang, tenaga, pengorbanan perasaan atau waktu). Setiap tindakan untuk berhasil tentu dibutuhkan waktu, tenaga pikiran dan biaya atau uang. Lain halnya kalau tindakan tersebut ditunjukan untuk menolong. Dalam menolong orang jawa sangat ikhlas dan tulus, maka ia sangat tidak senang kalau pertolongannya itu dinilai kembali dengan uang, maka keluarlah ungkapan tetulung kok dikertoaji pertolongan itu jangan dinilai kembali dengan uang. Dalam pergaulan sehari-hari, orang jawa selalu berusaha menjaga diri agar setiap ucapan atau perkataanya, danjuga tindakan-tindakannya tidak meluakai perasaan-perasaan orang lain. Paradigm yang dipakai untuk mengukur perasaan orang lain adalah perasaanya sendiri; tindakan itu disimbolkannya dengan ungkapan tepa salira. Drs. Soetrisno, Ph.dalam bukunya, falsafah hidup pancasila sebagai mana tercermin dalam falsafah hidup orang jawa, menyatakan bahwa tepo salira merupakan sikap dan perlakuan antara seseorang terhadap orang lain, yang dapat besifat negative dan dapat bersifat positif. Yang bersifat negative tepo salira berarti bahwa apabila kita sebagai manusia merasa tidak senang, benci, marah bila diperlakukan yang tidak baik oleh seseorang, maka hendaknya kita juga tidak bersikap dan bertindak yang membuat tidak senang, benci dan marah orang lain. Yang besifat positif tepo salira berarti bahwa apabila kita merasa senang, simpatik, tertarik dan bahagia jika orang lain bersiakp dan berperilaku baik terhadap kita, maka kita hendaknya juga selalu berusaha untuk bersikap dan berperilaku baik terhadap orang lain. Dalam tingkat norma-norma, dimana system norma yang berlaku berupa nilai-nilai budaya yang sudah terkat kepada peranan masing-masing anggota masyarakat, terlihat secara umum dalam sikap dan tindakan antara yang lebih tua atau yang lebih ahli dalam bidangnya, dengan mereka yang lebih muda atau lebih awam. Demikian pula dalam derajat kepangkatan, jabatan atau kedudukan serta usia. Yang muda akan dating ke yang lebih tua untuk sowan atau menghadap. Tuwi kasugengan atau menengok kesehatannya, atur pisungsung atau menyampaikan sesuatu yang biasanya berupa makanan sebagi tanda kasih dan hormat, sungkem atau menghaturkan sembah, biasanya dilakukan pada hari raya lebaran, nyuwun pangestu atau mohon ijin dan doa restu. Sedangkan yang tua akan memberikan kepada yang muda puji pangastuti atau doa restunya, suwuk sembur, japa mantera atau memberikan sugesti tambahan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi sesuatu peristiwa, dengan cara meniupkan doa-doa kepada ubun-ubun. Wejangan atau pituah dan petunjuk, paring sangu atau bekal baik berupa pelajaran hidup, atau berupa benda yang berkhasiat dan bertuah, thulada contoh perbuatan. Peranan guru adalah peranan yang menonjol dalam masyarakat, karena ia merupakan symbol sebagai orang yang selalu harus digugu dan ditiru, dipercaya segala ucapanya, dan dicontoh segala tindakan-tindakanya.
Tindakan simbolis orang jawa terlihat pula dalam adat yang ketiga, yaitu tingkat hukum atau sitem hukum yang berlaku dalam masyarakat jawa. Hal tersebut sangat kentara dalam hukim adat perkawinannya dan hokum adat kekayaanya. Menurut hukum adat jawa, perjodohan dimulai dengan berbagai upacara yang merupkan rites de passages, yaitu lambing dari pada peralihan jeneng yang satu kepad yang lain (Djojo Digoeno, 1957:13). Suami isteri tidak lagi memakai nama pemberian orang tuanya masing-masing, tetapi sejak pernikahannya mereka telah mengubah jeneng atau nama mereka dengan nman baru/nama tuayang merupakan nama keluarga. Pasangan suami istri bukan lagi merupakn orang yang asing, melainkan dua orang yang dianggap menjadi satu, merupakan satu kebulatan, yang disebut paguyuban terkecil yakni somah atau laki bini. Didalam harta kekayaan keluarga, kita jumpai dua jenis harta, yakni harta gono (pembawaan dari masing-masing mempelai), barang gono adalah milik dari pada masimg-masing orang yang membawanya didalam perjodohan itu selaku barang warisan dan barang pemberian dari orang tua. Dan barang gini (barang yang diperoleh atas kerja sama antara suami istri) suami tidak berkewajiban memberi nafkah kepada istrinya, melainkan kewajibannya gotong royong nyambut gawe, kerja sama dengan istrinya untuk kesejahteraan keluarga sebagai ajang hidup pokok bersama (Djojodiguno, 1957:14-15). Dalam hal pembagian harta warisan, orang jawa mempunyai pula hokum adat warisan sendiri, yang menggunakan symbol sepikul segendongan, satu pikul dan satu bakul, anak laki-laki mendapatkan bagian warisan sepikul (2/3 bagian) sedangkan anak perempuan mendapat bagian 1/3 bagian.
Dalam tingkatan adat yang keempat, aturan-aturan khusus yang mengatur kegiatan-kegiatan yang terbatas ruang lingkupnya dalam masyarakat dan bersifat konkret. Simbolisme yang digunakan oleh orang jawa dalam sakap dan tindakannya berupa ungkapan-ungkapan seperti:
Sapa gawe nganggo, sapa nandur ngunduh, (siapa yang membuat akan memaki dan siapa yang menanam akan memetik hasilnya)
Tega larane, ora tega patine, (sampai hati melihat sakitnya, tapi tidak sampai hati melihat matinya)
Wong temen ketemu wong salah seleh, dimanapun juga atau kapan punjuga, orang-oang yang rajin bekerja dan berdisiplin itu tentu akan menemukan kebahagiaan, atau akan selalu mendapatkan bantuan dari orang lain, sedangkan orang yang berdosa atau bersalah, kemanapun dia lari dan bersembunyi akhirnya keadilan akan selalu menemukan jejaknya, dan hukuman akan selalu menantinya.
Ngono ya ngono, nanging mbok ya aja ngono, (begitu ya begitu, tapi seharusnya jangan begitu)
Sikap tindakan simbolis yang diungkapkan dengan istilah-istilah khusus itu masih bersifat abstrak atau dapat dikatakan sebagai semboyan dalam bertindak, belum merupakan tindakan konkret. Menurut koentjaraningrat hal tersebut disebut sebagai suatu kompleks dari ide-ide yang merupakan wujud pertama dari kebudayaan, yang berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan, dan member arah kepada kelajuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Bila hal tersebut dilaksanakan secara nyata maka disebut sebagai suatu kmplek aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat ( system sosial), dan manusia akan menghasilkan wujud dari kebudayaan yang berupa benda atau hasil karya manusia.
System social terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lain selalu menurut pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan. System social dalam masyarakat jawa, terlihat diantaranya dalam berbagai symbol tindakan atau hasil tindakan dalam berbagai upacara pernikahan atau perjodohan yang disebut sebagai lambing peralihan jeneng. Tindakan simbolis yang mendahului upacara pernikahan diantaranya:
a. Acara nontoni ( melihat calon menantu dari dekat).
b. Ngelamar (melamar)
c. Serah terima paningset (tanda pengikat sebagai symbol peresmian lamaran yang diterima oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan) dengan adanya acara paningset berate pertunangan telah resmi, dan penetapan hari dan tanggal perkawinan ditetapkan.
Upacara perkawinan dilaksanakan di tempat pengantin perempuan dengan persiapan yang matang. Tata urutan acara pada upacara pernikahan diatur sebagai berikut (Marbangun Haejowirogo, 1980:27-46):
a. Pasang tarub, yaitu bangunan tambahan non permanen yang didirikan dihalaman depan rumah, yang terbuat dari bambu, gedeg, dengan atap dari rumbia, yang dapat melindungi para tamu undangan terhadap hujan dan panas matahari. Dalam upacara pasang tarub yang terpenting ialah dilaksanakanya kenduri, ditaburkanlah kembang setaman, bunga ranpai, ke keempat penjuru halaman rumah, ke kamar mandi dan ke pendaringan atau tempat menyimpan beras serta dapur dan sesaji di perempatan jalan yang terdekat. Tindakan tersebut dilakukan untuk membuat senang hati para setan, agar tidak mengganggu selama hajat dilakukan. Selesai selamatan mulailah dipasang hiasan-hiasan janur kuning sebagai lambing kebahagiaan. Pada pintu masuk tarub dipasang batang tebu, godong alang-alang dan apa-apa, segaala macam dedaunan, sebagai lambang untuk menyingkirkan penghalang dan kejadian apapun selama pesta berlangsung. Dipasang pula sepasang buah kelapa dan pohon pisang raja yang sedanng berbuah sebagi lambing bahwa pertemuan itu dikepalai atau dipimpin oleh raja/raja sehari
b. Siraman dan midodareni, sehari sebelum hari pernikahan, dilakukan upacara siraman, pemandian pengantin yang dilakukan oleh nenek dan para pinisepuh serta sesepuh penganten putrid. Selesai siraman calon penganten putri dibopong bersama-sama oleh saudaranya dari kamar mandi sampai kekamar pengantin sebagai lambang kasih sayang saudara-saudanya yang akan ditinggalkan oleh pengantin untuk mengikuti suaminya. Sehabis siraman, pengantin mulai dirias, dikerok sinomannya, yaitu rambut-rambut pendek yang terletak di dahinya dipotong. Tindakan ini melambangkan bahwa sejak saat itu siperawan akan meninggalkan masa mudanya untuk menaiki jenjang masa kehidupan orang dewasa. Malam harinya dinamakan midodareni, dimana teman dan sahabat pengantin putri serta sanak saudara berkumpul menemani dan menggoda pengantin putri, sebagai acara perpisahan dengan para remaja, karena sejak malam itu ia telah menjadi widodari yang akan memasuki alam kedewasaan,yakni alalm rumah tangga.
Siraman dan midodareni, akad nikah dilaksanakan sesuai keyakinan agamanya masing-masing. Bila dilaksanakan berdasarkan agama islam misalnya, maka akad nikah dapat dilaksanakan oleh wali/orang tua penagantin perempuan atau diserahkan kepada penghulu yang berkewajiban menukahkan pengantin atas nama agama dan wakil yang ditunjuk oleh pemerintah.
Upacara akad nikah dan upcara temu biasanya dilakukan secara terpisah waktunya. Tetapi pada zaman sekarang, banyak yang dilaksanakan secara praktis yaitu dengan melanjutkan saja upacara akad nikah tersebut dengan upacara temu pengantin. Upacaratemu diawali dengan saling melempar daun sirih yang digulung dan diikat dengan benang. Siapa yang lemparannya mengenai lebih dulu, dianggap bahwa dialah yang akan menguasai kehidupan berumah tangga mereka nantinya. Selanjutnya dengan upacara menginjak telur oleh mempelai laki-laki, yang kemudian dilanjutkan oleh pengantin perempuan dengan membasuh kaki pengantin laki-laki dengan air bunga, sebagai simbolis kesetiaan istri terhadap suaminya. Selanjutnya kedua mempelai berjalan bergandengan menuju singga sana, dengan diapit oleh kedua orang tua mempelai perempuan, kemudian mendudukan mereka di singgasana. Sejak saat itu sang raja telah dinobatkan dan memiliki kedaulatan penuh terhadap rumah tangganya sendiri.
c. Ngabekten, selesai upacara temu, kedua orang tua mempelai laki-laki pun dating berkunjung untuk tilik nganten. Dan kemudian dilanjutkan dengan upacara ngabekten, dimana kedua mempelai mengahaturkan sembah kepada orang tua dan mertua masing-masing, sebagai lambing pernyataan terimakasih mereka atas segala asuhan dan bimbingannya sampai saatnya mereka harus berdiri sendiri dan memohon restu.
Tindakan simbolis lain dalam adat perkawinan jawa adalah:
1. Kawin gantung, yaitu perkawinan dimana akad nikah telah resmi dilaksanakan, tetapi kedua mempelai belum diperkenankan hidup bersama seperti layaknya suami istri. Hal ini biasanya dilaksanakan karena disebabkan karena hal-hal yang bersifat khusus seperti pengantin perempuan belum cukup umur, pengantin laki-laki belum berpenghasilan sendiri atau karena mereka masih sama-sama melanjutkan sekolah.
2. Kawin keris, yaitu perkawinan yang terpaksa dilaksanakan akad nikanya walaupun pengantin laki-lakinya tidak dapat hadir dalam upacara akad nikah tersebut karena suatu hal yang tidak dapat ditimggalkan, misalnya karena masaih harus melaksanakan tugas Negara di tempat yang jauh tempatnya, padahal hari penikahannya sudah ditetapkan dan tidak mungkin lagi untuk ditunda. Maka sebagai wakil pribadi dan pengantin laki-laki, pihak keluarganya memilig keris pusaka keluarga untuk pengantinya, sebab keris merupakan benda yang dikeramatkan, dan dipercaya bahwa pengantin laki-laki tidak akan berani ingkar karena takut terhadap tuah keris tersebu
3. Kawin di depan peti mati, dilaksanaklan bila ayah dari calon pengantin perempuan meninggal diania sebelum pernikahan putrinya itu dilaksanakan, padahal meraka telah dipertunangkan atau sedang menunggu saat yang baik untuk hari pernikahannya.
Tindakan simbolis juga dilaksanakan bagi bayi diantaranya:
1. Ngapati, yaitu selamatan genap empat bulan usia kandunag, dimaksud agar ajnin sehat, kuat dan dijauhkan dari gangguan setan
2. Mitoni, yaitu selamatan usia kandungan genap 7 bulan dengan tujuan agar janin dapat memenuhi harapan orang tuanya dan lahir dengan selamat
3. Sepasaran, dilakukan setelah bayi lahir dan 5 hari
4. Selapanan,setalah bayi berusia 35 hari yangdiikuti dengan pemitongan rambut atau digunduli
5. Tujuh lapanan, dilakukan pada usia 245 hari dilakukan tegak sitem, turun tanah, dan dan rtindakan simbolis untuk melihat bakat si anak dikemudian hari, dengan melihat apa yang sedang diambilnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
Tradisi atau adat istiadat menurut Koentjara Ningrat (1974:20) dapat dibagi dalam empat tingkatan, yaitu:
1. Tingkat nilai budaya
2. Tingkat Norma-norma
3. Tingkat Hukum
4. Tingkat Aturan Khusus
Menurut Marbangun Haejowirogo, 1980:27-46 tata urutan acara pada upacara pernikahan diatur sebagai berikut:
1. Pasang tarub
2. Siraman dan midodareni
3. Ngabekten
Tindakan simbolis lain dalam adat perkawinan jawa adalah:
1. Kawin gantung
2. Kawin keris
3. Kawin peti mati
4. Kawin di depan peti mati
Tindakan simbolis juga dilaksanakan bagi bayi diantaranya:
1. Ngapati
2. Mitoni
3. Sepasaran
4. Selapanan
5. Tujuh lapanan
DAFTAR PPUSTAKA
Herususanto, Budiono.2008. Simbolisme Jawa.Yogyakarta:Ombak.
Http://www.kampuswongsejati.wordpress.com/2011/02/28/budaya/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar